Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
| Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 16 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 30 Maret 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 545 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 11 April 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009Tentang Perubahan Keppres 87-2004 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu PemerintahanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2011Tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2014Tentang Pedoman Penentuan Kebutuhan Calon Praja_x000D_ institut Pemerintahan dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri_x000D_ dengan Rahmat Tuhan yang Maha EsaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri |
Admin Data