Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 93
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 74 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1325
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File