Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 38 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Juni 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 730 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Juni 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan Uu 31-1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Tentang Disiplin Pegawai NegeriPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019Tentang Pelaporan GratifikasiPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan |