Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 38
Tahun 2021
Tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 730
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan Uu 31-1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Tentang Disiplin Pegawai NegeriPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019Tentang Pelaporan GratifikasiPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

File