Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/m-ind/per/11/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/m-ind/per/11/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 107/M-IND/PER/11/2012
Tahun 2012
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SEPATU PENGAMAN SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 November 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/M-IND/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepatu Pengaman Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1140
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File