Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26mindper42013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26mindper42013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 106/M-IND/PER/11/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 26MINDPER42013 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PUPUK ANORGANIK TUNGGAL SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1782
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File