Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 10
Tahun 2023
Tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 November 2023
Pejabat_Menetapkan IDA FAUZIYAH
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 923
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 November 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File