Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Pedoman Standarisasi Logistik Penanggulangan Bencana

Judul Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Pedoman Standarisasi Logistik Penanggulangan Bencana
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor 18
Tahun 2009
Tentang PEDOMAN STANDARISASI LOGISTIK PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 1090
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan AMIR SYAMSUDIN