Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 36 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Februari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 338 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Maret 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang PentingPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015Tentang Ketentuan Umum di Bidang ImporPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014Tentang Penataan dan Pembinaan GudangPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Umum Distribusi BarangPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016Tentang Standardisasi Bidang Perdagangan |