Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 36
Tahun 2018
Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 338
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Maret 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang PentingPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015Tentang Ketentuan Umum di Bidang ImporPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014Tentang Penataan dan Pembinaan GudangPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Umum Distribusi BarangPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016Tentang Standardisasi Bidang Perdagangan

File