Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tahun 2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tahun 2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017
Tahun 2017
Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 428
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang KomoditasPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang KomoditasPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

File