Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/pmk.06/2021 Tahun 2021 Tentang Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/pmk.06/2021 Tahun 2021 Tentang Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 208/PMK.06/2021
Tahun 2021
Tentang PRINSIP TATA KELOLA, PRINSIP MANAJEMEN RISIKO, DAN PRINSIP MENGENAL NASABAH LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1472
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2009 Tahun 2009 Tentang Prinsip Tata Kelola Lembaga Pembiayaan Ekspor IndonesiaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2009 Tahun 2009 Tentang Manejemen Risiko Lembaga Pembiayaan Ekspor IndonesiaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.010/2009 Tahun 2009 Tentang Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor IndonesiaPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File