Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara

Judul Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor 6
Tahun 2018
Tentang Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1053
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -