Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika
Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Nomor | 19 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 September 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1335 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 September 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi PemerintahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015Tentang Kementerian Komunikasi dan InformatikaPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika |