Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/m-dag/per/12/2014 Tentang Penataan dan Pembinaan Gudang

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/m-dag/per/12/2014 Tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 460
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002Tentang Bangunan GedungUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2006Tentang Sistem Resi GudangUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganKeputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014Tentang Penataan dan Pembinaan Gudang

File