Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan Iv Tahun Anggaran 2019
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan Iv Tahun Anggaran 2019 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 180/PMK.07/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN RINCIAN DANA BAGI HASIL DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2019 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Desember 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020 |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1539 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Desember 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020 |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus |