Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan Iv Tahun Anggaran 2019

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan Iv Tahun Anggaran 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 180/PMK.07/2019
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN RINCIAN DANA BAGI HASIL DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1539
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus

File