Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/m-dag/per/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/m-dag/per/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015
Tahun 2016
Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 34
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013Tentang Tanda Sah Tahun 2013

File