Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Hukum

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 1
Tahun 2021
Tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 38
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Januari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File