Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 35
Tahun 2021
Tentang BATAS DAERAH KOTA PADANG DENGAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1607
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File