Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 209/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN INVESTASI PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.05/2018 Tahun 2018Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1785
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File