Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Otoritas Sertifikat Digital

Judul Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Otoritas Sertifikat Digital
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor 7
Tahun 2016
Tentang Otoritas Sertifikat Digital
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Tahun_Pengundangan 2016
Nomor_Pengundangan 1213
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -