Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 123/m-dag/per/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Ekspor dan Impor Melalui Inatrade dalam Kerangka Indonesia National Single Window
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 123/m-dag/per/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Ekspor dan Impor Melalui Inatrade dalam Kerangka Indonesia National Single Window |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 123/M-DAG/PER/12/2015 |
Tahun | 2016 |
Tentang | KETENTUAN PELAYANAN PERIZINAN DI BIDANG EKSPOR DAN IMPOR MELALUI INATRADE DALAM KERANGKA INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Desember 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature) |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 111 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Januari 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature) |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi ElektronikUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi ElektronikPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008Tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single WindowPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/7/2010 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/9/2014 Tahun 2014Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan |