Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 109 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Ketentuan Ekspor Kopi |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Desember 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1647 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Desember 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal IndonesiaPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Ketentuan Ekspor Kopi |