Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Transaksi Murabahah Perbankan Syariah Tahun Anggaran 2010

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Transaksi Murabahah Perbankan Syariah Tahun Anggaran 2010
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 251/PMK.011/2010
Tahun 2010
Tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS TRANSAKSI MURABAHAH PERBANKAN SYARIAH TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 665
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File