Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Peserta Didik yang Orang Tua Atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Peserta Didik yang Orang Tua Atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL |
Nomor | 30 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN KEPADA PESERTA DIDIK YANG ORANG TUA ATAU WALINYA TIDAK MAMPU MEMBIAYAI PENDIDIKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 November 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 545 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 November 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |