Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 1
Tahun 2021
Tentang IMBAL BELI UNTUK PENGADAAN BARANG PEMERINTAH ASAL IMPOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan MUHAMMAD LUTFI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Januari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Imbal Beli Untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2003Tentang Badan Usaha Milik NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2018Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982Tentang Pelaksanaan Ekspor, Impor, dan Lalu-lintas DevisaPeraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2014Tentang Mekanisme Imbal Dagang dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dari Luar NegeriPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2017Tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan ImporPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014Tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (rules of Origin of Indonesia)Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2015Tentang Imbal Dagang Kandungan Lokal dan Ofset dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dari Luar NegeriPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

File