Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 18
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 08 TAHUN 2020 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN KEPADA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 592
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File