Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.20/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi Biaya Operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.20/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi Biaya Operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor P.20/MENLHK-II/2015
Tahun 2015
Tentang FASILITASI BIAYA OPERASIONAL KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 811
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File