Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SUMBA BARAT
Nomor 3
Tahun 2010
Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 15 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 3
Nomor_Tambahan 0018
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -

File