Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iv Palangka Raya Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iv Palangka Raya Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 26/PMK.05/2018
Tahun 2018
Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Palangka Raya pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 438
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File