Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Kompetensi Teknis Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/kota

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Kompetensi Teknis Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/kota
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 7
Tahun 2017
Tentang Kompetensi Teknis Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 371
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

File