Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan dari Perbenihan Tanaman Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan dari Perbenihan Tanaman Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.72/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEHUTANAN DARI PERBENIHAN TANAMAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1350
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File