Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus
| Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
| Nomor | 67 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 01 November 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 1637 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 01 November 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan KhususUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Tentang GuruPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan |
Admin Data