Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM107
Tahun 2017
Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1449
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File