Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM35
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 104 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 502
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File