Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Akta Catatan Sipil_x000D_ dan Pendaftaran Penduduk

Judul Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Akta Catatan Sipil_x000D_ dan Pendaftaran Penduduk
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA MALANG
Nomor 10
Tahun 2002
Tentang RETRIBUSI PELAYANAN AKTA CATATAN SIPILDAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 04 November 2002
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 4
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 November 2002
Pejabat_Pengundangan -

File