Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 6
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 298
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ lembaga Penjaminan Mutu PendidikanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

File