Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 45
Tahun 2013
Tentang RINCIAN TUGAS LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 580
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 April 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File