Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 37
Tahun 2012
Tentang PENYELENGGARAAN LABORATORIUM PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Agustus 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1118
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 November 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File