Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 32 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Desember 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1687 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Desember 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018Tentang Standar Pelayanan MinimalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008Tentang Pendanaan PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Tentang GuruPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018Tentang Standar Pelayanan MinimalPeraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah PusatPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |