Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 32
Tahun 2017
Tentang Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1496
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File