Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Penarikan dan Pengembalian Dana Pada Badan Layanan Umum

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Penarikan dan Pengembalian Dana Pada Badan Layanan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 98/PMK.05/2017
Tahun 2017
Tentang Penarikan dan Pengembalian Dana pada Badan Layanan Umum
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 989
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File