Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 3 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Januari 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 56 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 Januari 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2017Tentang Sistem PerbukuanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2018Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008Tentang Pendanaan PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan PendidikanPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |