Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 3
Tahun 2019
Tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 56
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Januari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2017Tentang Sistem PerbukuanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2018Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008Tentang Pendanaan PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan PendidikanPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

File