Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 3
Tahun 2018
Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 227
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Februari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

File