Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 3
Tahun 2017
Tentang PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PEMERINTAH DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH SATUAN PENDIDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 117
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File