Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Prosedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir Bagi Perempuan Korban Kekerasan

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Prosedur Standar Operasional Penyediaan Layanan Rujukan Akhir Bagi Perempuan Korban Kekerasan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 11
Tahun 2022
Tentang PROSEDUR STANDAR OPERASIONAL PENYEDIAAN LAYANAN RUJUKAN AKHIR BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1347
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File