Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kompor Gas Bahan Bakar Lpg Satu Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kompor Gas Bahan Bakar Lpg Satu Tungku dengan Sistem Pemantik Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 45/M-IND/PER/9/2013
Tahun 2013
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KOMPOR GAS BAHAN BAKAR LPG SATU TUNGKU DENGAN SISTEM PEMANTIK SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 September 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1165
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 September 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File