Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 24
Tahun 2019
Tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 898
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File