Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Angkutan Barang di Jalan dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Angkutan Barang di Jalan dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 9
Tahun 2002
Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Angkutan Barang di Jalan dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 13 September 2002
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 42
Nomor_Tambahan 213
Tanggal_Pengundangan 03 Oktober 2002
Pejabat_Pengundangan -

File