Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/pmk.03/2012 Tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Negara untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/pmk.03/2012 Tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Negara untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 136/PMK.03/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 85/PMK.03/2012 TENTANG PENUNJUKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA UNTUK MEMUNGUT, MENYETOR, DAN MELAPORKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORANNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Agustus 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 841
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File