Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 20
Tahun 2011
Tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI DI LUAR DOMISILI PERGURUAN TINGGI KEPADA MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 297
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Mei 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File