Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi Universitas Negeri Malang

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi Universitas Negeri Malang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 11
Tahun 2013
Tentang SISTEM AKUNTANSI UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 295
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File